Kadinkes Sulsel: 12 Kabupaten di Sulsel Aman Corona
MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dr Ichsan Mustari MHM menyatakan 12 wilayah atau daerah aman karna angka reproduksi efektif (Rt) dibawah satu coronavirus disease 2019 (Covid)-19.
“Sebanyak 12 wilayah yang dinyatakan aman dan dikelompokkan dalam Rt dibawah satu dengan jumlah pasien positif nol,” kata Ichshan Mustari, Minggu (31/05/2020).
Menurutnya kasus Covid-19 semakin menurun dibuktikan dengan adanya 12 Kabupaten yang dinyatakan aman.
“Sampai saat ini angka sembuhan semakin tinggi dan kasus Covid-19 semakin menurun bahkan angka reproduksi (RT) virus pun bahkan menurun di posisi dibawah satu yang sebelumnya capai angka 3,8,” jelasnya.
Berikut Kabupaten yang telah dinyatakan aman dari Covid-19: Bantaeng, Barru, Bulukumba, Enrekang, Jeneponto, Selayar, Pangkep, Tana Toraja, Toraja Utara, Wajo, Palopo, Pinrang.
Selain itu, Ia mengungkapkan pernyataan Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah yang mengandung harapan, tentang berakhir pandemi corona 19 pada akhir Mei 2020 dapat dimaknai, bahwa proses penangan covid 19 segera berakhir.
“Pernyataan itu berlandaskan pada indikator bawa pada pertengahan Mei 2020, kurva orang yang terpapar covid 19 di Sulsel melandai. Jumlah pasien yang sembuh mencapai 39 persen lebih. Ini rasio tertinggi secara nasional,” tuturnya.
Ia menjelaskan virus Covid-19 memang tidak bakalan habis sama sekali sampai vaksin dan obat-obat ditemukan. Tetapi bisa ditangani secara medis dalam kondisi normal. Jumlah persediaan kamar rumah sakit jauh melebihi cukup. Demikian juga dokter dan fasilitas untuk karantina terpusat. Indikator-indikator tersebut dan sistem penanganan yang tertata baik dilakukan terpusat di Makassar diharapkan bahwa pandemi covid 19 di Sulsel selesai akhir Mei 2020.
“Pandemi covid 19 memang berangsur melandai. Kejadian luar biasa atau pandeminya yang diharap selesai pada akhilir Mei 2020. Virus covid-19 tidak akan hilang, tetapi menjadi sakit biasa. Bukan lagi kajadian luar biasa atau pandemi,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan