Dalam satu produk tertentu, lanjut Feni  ada beberapa KI di dalamnya, misalnya Tas, ada merek, desain, proses pembuatan, dan lain sebagainya. Masing-masing didaftarkan secara terpisah

 

Kakanwil Sulsel Harun Sulianto mengapresiasi audiensi Ketua Dekranasda Kabupaten Takalar sebagai tindak lanjut MOU dengan Bupati Takalar beberapa waktu lalu

 

Dengan  sinergitas dan kolaborasi yang telah baik selama ini diharapkan  makin meningkatnya  jumlah KI Personal  yang didaftarkan  dan KI Komunal yang dicatakan Inventarisasinya. “Kemenkumham Sulsel siap memfasilitasi pendaftaran dan pencatatan Inventarisasi kekayaan intelektual dari kabupaten Takalar,”  katanya.