Takalar, Rakyat News – Memperingati hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020, Polda Sulsel menggelar lomba menyanyi Lagu Daerah Sulawsi Selatan secara virtual.

Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono mengatakan, lomba tersebut rencananya digelar selama 10 hari yakni 5 s.d. 15 Juni 2020.

“Pendaftaran sekaligus penyerahan rekaman virtual dimulai dari 5 s.d. 15 Juni 2020,”kata Kapolres Takalar.

Polres Takalar sebagai panitia tingkat Kabupaten juga menyampaikan persyaratan lomba tersebut yakni:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat Jasmani dan Rohani;
3. Umur 16 s/d 23 tahun;
4. Belum Pernah Menjuarai Konten / Audisi di Tingkat Daerah Maupun Nasional;
5. Belum Pernah Membuat Album/Rekaman Komersial.

Panitia juga telah menentukan lagu daerah wajib pilihan yang dilombakan adalah lagu Makassar diantaranya Ati Raja (Iwan Tompo), Ana Kukang (Iwan Tompo), Tenna Ruanna (Anci Laricci), Ale Mama Tea Bilang (Ridwan Sau), Minasa Riboritta (Ridwan Sau).
Untuk lagu Bugis diataranya Sara Lao (Hj. Nia), Balo Lipa (Didin Pratama), Janci Mutaroe (Tajuddin Noer), Tana Ogi Wanuakku (Dian Ekawaty) dan lagu Tator yakni Tondokku (Dian Ekawaty), Sarira Parerung (Dian Ekawaty), To Mepare (Dian Ekawaty), Marendeng Marampa (Dian Ekawaty).

Kapolres Takalar sebagai panitia tingkat Kabupaten juga mengingatkan bahwa pelaksanaan lomba ini tetap mengikuti protokol Covid-19.

“Pelaksanaan lomba ini tetap mengikuti protokol Covid-19, para muda mudi segera daftarkan diri dan serahkan rekaman lagu anda kepada panitia tingkat Kabupaten di Polres Takalar,”tutup Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono.(*)

Terbit : Takalar, 6 Juni 2020.