JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar serahkan Surat Keputusan PNS seratus persen kepada 246 orang Calon Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya Iksan Iskandar apresiasi kinerja 246 CPNS selama ini, yang dianggap layak jadi PNS setelah dilakukan evaluasi dan telah mengikuti rangkaian Diklatsar selama tiga bulan, ungkapnya.

Olehnya itu, Iksan Iskandar berharap agar apa yang telah diperoleh dalam pendidikan dan latihan serta pelaksanaan tugas dan fungsi selama ini dapat dijadikan motivasi dalam meningkatkan kinerja dalam mendorong peningkatan pelaksanaan kerja-kerja pemerintahan, harapnya.

Hal tersebut dikatakan Iksan Iskandar saat memberi sambutan penyerahan SK dan Sumpah Janji PNS. Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan ruang pola Parannuanta kantor bupati Jeneponto, Senin (8/6/2020).

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yaris, Sekretaris Daerah Jeneponto Syafruddin Nurdin, Kepala BKPSDM Jeneponto M. Basyir dan beberapa kepala OPD.

Lanjut Iksan Iskandar mengatakan kedepan kita akan membangun akuntabilitas pemerintahan dengan pola yang terukur, serta melakukan pembinaan aparatur baik melalui pemberian reward dan pelatihan.

Namun demikian PNS juga akan diberi sanksi jika melakukan pelanggaran disiplin berdasarkan ketentuan yang berlaku, tegasnya.

Diakhir sambutannya Iksan Iskandar berpesan kepada 246 ASN, “Sebagai PNS merupakan Amanah dari Allah SWT, pemerintah dan masyarakat, olehnya itu jalankan amanah ini dengan sebaik baiknya yang disertai rasa tannggung jawab yang tinggi”, ungkap Bupati Jeneponto.

Sementara itu Kepala BKPSDM H. Muhammad Basir dalam laporannya mengatakan bahwa jumlah yang akan merima surat keputusan PNS sebanyak 246 orang terdiri dari Tenaga Teknis 36 orang, Guru 97 orang, Tenaga Kesehatan 63 orang, Tenaga Honorer K2 sebanyak 46 orang dan PTT 4 orang. (*)