Takalar, Rakyat News | Ketua Komisi 1 DPRD Takalar menyisir tiga Kecamatan diwilayah pemilihannya di Kabupaten Takalar yakni Kecamatan Galesong, Galesong Selatan dan Galesong Utara. Rabu, 10 Juni 2020.

Kegiatan DPRD Komisi 1 Bagian Pemerintahan ini dilakukan sebagai fungsi pengawasan untuk melaksanakan pendampingan serta mengawal dengan baik pemekaran Desa untuk dilakukan proses Verifikasi Teknis sebagai Desa Persiapan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi 1 DPRD Takalar didampingi oleh Wahyu Eka Saputra (Sekertaris Komisi 1 DPRD Takalar) bersama Anggota DPRD Takalar H.Ibrahim Dg. Lotteng, dan H. Amiruddin Mami.

Selain itu juga dihadiri Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar H. Yahe dan Staf Asisten Pemerintahan Kabupaten Takalar dan Para Camat bersama para Kepala Desa.

Adapun Desa-Desa yang akan dimekarkan dan dijadikan sebagai Desa Persiapan sebagai berikut :

H. Nurdin HS, mengatakan bahwa kita sebagai DPRD Takalar hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta kewenangan selaku Komisi Pemerintahan di DPRD sekaligus pendampingan serta melakukan kunjungan pengawasan terkait Desa-Desa yang akan dimekarkan dan sebagai Desa Persiapan.”terangnya

“Untuk memekarkan suatu Desa tentu kita harus kerjakan mekanisme-mekanisme yang ada,”ucapnya

Ia menambahkan bahwa Desa dimekarkan tentu harus memenuhi salah satu prasyarat seperti luas wilayah atau jumlah penduduk memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku.”tambahnya

“Semakin banyak Desa yang bisa dimekarkan semakin banyak pula bantuan anggaran pemerintah pusat bisa masuk dan disingkronisasikan dari pendapatan APBD Takalar sehingga pembangunan di Kabupaten Takalar kedepan bisa lebih baik.”jelasnya H. Nurdin

Selain itu, kegiatan ini merupakan Verifikasi Teknis dan bertujuan untuk mengetahui serta menentukan batas-batas wilayah desa yang akan dimekarkan,”imbuhnya

Lebih lanjut dikatakan H. Nurdin, dengan adanya kegiatan verifikasi tersebut sehingga dapat dilakukan pemetaan-pemetaan wilayah sebagai Desa Persiapan. “Tidak akan mungkin bisa tercipta tanpa melalui proses,”tegasnya H. Nurdin HS, Ketua Komisi 1 DPRD Takalar.(*)