JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi, hadir mewakili Menteri Dalam Negeri pada Rakornas Pengawasan Intern (Wasin) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh BPKP, pada Selasa, 14 Juni 2022, yang dilaksanakan secara hybrid.

Pada kesempatan itu Dirjen Bangda menyampaikan progress kondisi riil saat ini, antara lain tentang P3DN, realisasi komitmen daerah untu PDN, e-Katalog lokal, transaksi pada Toko Daring dan beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam rangka percepatan realisasi dari komitmen Pemda.

Baca Juga : Kemendagri Fasilitasi Rankhir Rancangan Perkada RKPD Gorontalo 2023

Dikatakan, sampai dengan 13 Juni 2022 yang telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan Pemda sebanyak 403 Pemda, dengan rincian 34 Provinsi dan 369 Kabupaten/Kota.

Dari 542 Pemda penyelenggara E-Catalog, tambahnya, saat ini sudah ada 123 Pemda (27 Provinsi dan 96 Kab/Kota) yang telah menayangkan produk pada katalog lokal dengan jumlah produk sebanyak 32.047 produk dari 4.240 Penyedia

“Per 13 Juni 2022 sudah ada 141 Pemda telah melakukan transaksi pada Toko Daring,” ujarnya.

Baca Juga : Kemendagri Wajibkan Papua Barat Terapkan Satu Data Kependudukan

Diungkapkanya, total realisasi belanja PDN di lingkungan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota) sebesar Rp. 62.4Triliun dari total komitmen belanja PDN Pemda yang sebesar Rp 273,6 Triliun pada RUP PDN atau baru sebesar 22,62%.

Menurut Dirjen Bangda, percepatan peningkatan realisasi belanja PDN pada Pemda akan dapat dilakukan oleh Pemda apabila realisasi penyerapan belanja APBD juga meningkat. Oleh karena itu diminta kepada Pemda untuk percepat peningkatan realisasi APBD.

“Sesuai dengan arahan bapak Presiden, maka terkait belanja PDN juga akan dilakukan rewards dan punishment. Pengawasan akan dilakukan oleh APIP bersama dengan Instansi lain terkait, seperti BPKP dan BPK. Selanjutnya dalam penanganannya akan melibatkan Kepolisian, Kejaksaan serta KPK,” tambah Dirjen Teguh Setyabudi.