Zudan juga sepakat bahwa yang paling mendasar dalam pendataan ini adalah memasukkan jenis disabilitas di biodatanya.

“Dengan data yang dimiliki, maka pemerintah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada penyandang disabilitas, seperti menyediakan guru, buku dengan huruf braile, dan penerjemah,” kata Dirjen Zudan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan memang meminta Ditjen Dukcapil untuk proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan Adminduk kepada masyarakat, tanpa diskriminasi. Termasuk para penyandang disabilitas.

“Kita harus memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi tercatat semuanya dalam database penduduk. Ini menjadi tugas besar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” demikian kata Mendagri Tito.

Nonton Juga