Dalam kesempatan tersebut Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah menyampaikan bahwa ruang pelayanan SKCK yang baru diresmikan ini sudah memenuhi standar pelayanan.

“Pelayanan SKCK ini terdapat fasilitas seperti ibu menyusui, tempat bermain anak dan fasilitas disabilitas,” tutupnya. (*)

YouTube player