“Maka dari itu perlu adanya kesiapan yang memadai bagi petani untuk melakukan pengembangan teknologi garam agar hasil yang diperoleh lebih meningkat dan berkualitas,” jelas Arfan.

Arfan juga memaparkan panjang garis Pantai Kabupaten Jeneponto lebih kurang 114 KM, meliputi 7 (tujuh) kecamatan pesisir dari 11 (sebelas) Kecamatan yang ada di Kabupaten Jeneponto, yang terdiri dari 33 Desa dan Kelurahan. Dari 7 (tujuh) Kecamatan Pesisir, 4 (empat) Kecamatan diantaranya yang memiliki lahan produksi garam.

“Totalitas luas lahan garam produksi di Kabupaten Jeneponto seluas 810 Ha, dengan jumlah produksi pada tahun 2019 sebesar 71.956,32 Ton,” sebut Arfan.

Sementara kegiatan Pugar pada tahun 2019 yang telah dilaksanakan yaitu Integrasi Lahan di 3 (tiga) lokasi yaitu di Desa Turatea seluas 20 Ha, Desa Bontojai seluas 18 Ha dan Kelurahan Pallengu seluas 20 Ha, dan untuk tahun ini Integrasi Lahan yaitu di Desa Bontojai seluas 15 Ha dan Rehabilitasi Saluran Tambak Garam di Kelurahan Pallengu dengan panjang 600 M, serta sarana dan prasarana berupa Geomembran, jelasnya.

Mantan Kadis Perhubungan Jeneponto tersebut mengatakan saat ini kualitas garam di Jeneponto sudah menunjukkan kualitas yang lebih baik dibanding sebelumnya dengan terus mengedukasi petani agar memanfaatkan teknologi yang ada.

“Kualitas garam di Jeneponto saat ini sebenarnya sudah bagus, hanya saja untuk kebutuhan industri masih dibawah standar. Kemudian yang menjadi kendala adalah faktor pemasaran. Oleh karena itu, hari ini kita hadirkan juga pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebagai pemateri dan Bappeda Jeneponto,” kata Arfan.

Arfan berharap kehadiran Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jeneponto Muh Jafar dan Kepala Bappeda Masri dalam sosialisasi ini dapat memecahkan permasalahan pemasaran garam rakyat yang selama ini menjadi kendala, pungkasnya.