MAKASSAR – Pengemudi Honda Jazz, IAR (35) diduga menabrak bocah berusia lima tahun di Jakarta Selatan. Polisi mengatakan penyebab kecelakaan dimulai ketika tersangka menelepon.

Baca Juga : 3 Fakta Wanita di Makassar Dianiaya Pacar
1. Bermain Handphone saat mengemudi

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sigit membenarkan hal tersebut.

“Jadi itu kan pada saat itu dia menerima panggilan telepon. Posisi telepon ada di sebelah kirinya. Dia ambil handphonenya mau ditaruh di kanan di dashboard” katanya, Sabtu (18/6/2022).

Saat IAR memindahkan ponselnya ke posisi yang benar, Ia mengaku tidak melihat adanya speed bump di depannya. Ia panik dan menabrak korban di depannya karena kecepatan kendaraan tidak berkurang.

“Pada saat mau geser handphone ke kanan, ada speed bump, jadi ada polisi tidur. Itu kan mobil matik jadi begitu polisi tidur kena agak ngegas dikit. Jadi dia nggak bisa kontrol kendaraannya,” lanjutnya.

Polisi telah menangkap pengemudi jazz sebagai tersangka karena diduga telah melakukan kelalaian dalam berkendara.

“Itulah bahayanya melakukan kegiatan lain saat mengemudi. Jadi tidak konsen di jalan,” jelasnya.

2. Sopir IAR ditangkap

Polisi di Jakarta Selatan telah menyebutkan nama pengemudi mobil jazz Honda yang membunuh gadis itu dengan inisial AAR (5).  Sopirnya kini sudah diamankan polisi.

“Ditahan, sudah dilakukan penahanan. Jadi setelah ditetapkan sebagai tersangka dilakukan pemeriksaan langsung kita lakukan penahanan,” katanya.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa (14/6/2022), sekitar pukul 19.30 WIB. Sigit dituding melanggar Pasal 310 3 dan 4 Pasal UU RI Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kalau dari pasalnya ancamannya enam tahun penjara,” katanya, dilansir news.detik.com.