Sebelumnya beredar seruan aksi online DPP IMM menaikkan hashtag menolak RUU Omnibus Law. Sebagai Organisasi Pergerakan Mahasiswa, dengan ini DPP IMM melalui kajian bersama Cipayung Plus, dengan Tema “Gagalkan Omnibus Law” hari Rabu 15 Juli 2020.

Hal ini juga menyelaraskan dengan hasil kajian PP Muhammadiyah terkait Omnibus Law, yang mana sudah melewati rangkaian kajian serta respon beberapa bulan ini, maka DPP IMM Menyerukan kepada Dewan Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang serta Pimpinan Komisariat IMM se Indonesia dan Seluruh Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah untuk melakukan aksi Online.

“Pada hari Kamis 16 Juli 2020, dimana bertepatan agenda sidang paripurna DPR guna membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Pemerintah dan DPR. Seakan pemerintahan saat ini tidak bergeming sedikitpun meskipun rakyat telah berbondong bondong untuk menolak dengan keras kehadiran RUU Omnibus Law Cipta kerja tersebut, termasuk Persyarikatan Muhammadiyah.

Sebagai kader persyarikatan terkusus kader IMM lewat aksi online dengan naikkan Hashtag di Twitter. #IMMTokakOmnibusLaw, #MuhammadiyahTolakOmnibus, #AtasiVirusCabutOmnibus, #GagalkanOmnibus.

Sedangkan, di depan DPR RI, Jakarta, sejumlah elemen BEM dan civil society serta kalangan buruh menggelar aksi unjuk rasa.

Organisasi tersebut seperti Gabungan Serikat Buruh Indonesia, Aliansi Gerakan Reforma Agraria, Serikan Perempuan Indonesia, Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia, Front Mahasiswa Nasional, Serikan Demokratik Mahasiswa Nasional, Pemuda Baru Indonesia, dan Institut For National and Demokratic Studies serta banyak organisasi lainnya, tuntutan mereka antara lain berikan fasilitas dan pelayanan kesehatan untuk tes masal covid-19 secara gratis bagi seluruh rakyat; Hentikan PHK, pekerjakan kembali yang di PHK selama pandemi covid-19, berikahn upah penuh bagi seluruh pekerja.

“Batalkan kenaikan iuran BPJS; Hentikan perampasan kaum tani, dan jami harga komoditas kaum tani; Berikan perlindungan bagi buruh migran indoneaia dan jamin terpenuhinya hal demokrasi bagi buruh migran yang dipulangkan karena pandemi covid-19; Berikan jaminan biaya pendidikan dasar, menengah dan tinggi gratis selama masa pandemi covid-19,”ujar salah seorang orator.(*).