JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Sudah tiga tahun berturut turut personil Polres Jeneponto dan jajaran melaksanakan kegiatan kurban.

Pelaksanaan kurban tahun ini sudah merupakan tahun ke empat yang dilaksanakan sejak tahun 2017 yang lalu.

Personil Polres Jeneponto melaksanakan kurban bersama ini atas dasar keihklasan dengan menyisihkan pendapatan setiap bulannya selama 12 bulan berturut-turut.

Hasilnya, tahun 2019 sebanyak 52 ekor, dimana dari segi kuantitasnya mengalami penurunan karena jumlah ekor sapi yang dikurbankan menyesuaikan dengan jumlah Personil Polres Jeneponto, ungkap Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Kamis (30/7/2020).

Syahrul menyebutkan jika personil bertambah maka jumlah ekor sapi juga akan bertambah, begitu pula sebaliknya.
untuk pengaturan anggota kurban, setiap kelompok umumnya terdiri dari 7 orang personil.

Menurut Syahrul, rencana pelaksanaaan kurban Polres Jeneponto akan dilaksanakan pada hari Jumat Tanggal 31 Juli 2020, di Halaman Belakang Mapolres Jeneponto.

“Untuk di Mapolres Jeneponto sendiri rencana akan dikurbankan 30 ekor sapi dan 21 ekor tersebar di 6 Polsek jajaran Polres Jeneponto,” sebut Syahrul.

Meskipun demikian, Syahrul mengungkapkan situasi pelaksanaan kurban di Polres Jeneponto tahun ini pastinya sedikit berbeda dengan pelaksanaan kurban tahun sebelumnya.

Mengingat, kata Syahrul kondisi saat ini masih berada dalam fase pandemi Covid-19, sehingga jumlah orang-orang yang akan hadir dalam acara dibatasi.

Untuk kali ini tidak akan dihadirkan atau mengundang masyarakat umum untuk hadir, khususnya pada acara pembagian daging. Sehingga teknis pembagian nantinya akan diatur dan serahkan oleh panitia yang sudah dibentuk sebelumnya.

“Pelaksanaannya tetap mengacu dengan protokoler Kesehatan,” imbuh Syahrul yang juga selaku Kasat Binmas Polres Jeneponto.

Sebelum dilakukan pemotongan, sapi-sapi yang dikurbankan tersebut akan dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan ternak oleh dokter hewan dengan berkoodinasi dengan pihak Bidang Peternakan Jeneponto.