Nyoto mengingatkan agar RKPD Tahun 2023 dalam proses penyusunannya mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, memperhatikan kondisi dan potensi daerah, serta aspirasi masyarakat. RKPD menjadi pedoman di dalam penyusunan KUA-PPAS. Diharapkan Pemerintah Daerah Provinsi Papua dapat menetapkan RKPD tepat waktu.

Fasilitasi merupakan tindakan pembinaan berupa pemberian pedoman dan petunjuk teknis, arahan, bimbingan teknis, supervisi, asistensi dan kerja sama serta monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri kepada provinsi serta Menteri Dalam Negeri dan/atau gubernur kepada kabupaten/kota terhadap materi muatan rancangan produk hukum daerah berbentuk peraturan sebelum ditetapkan guna menghindari dilakukannya pembatalan.

Berdasarkan rancangan akhir RKPD Provinsi Papua Tahun 2023 bahwa tema pembangunan RKPD Provinsi Papua Tahun 2023 yaitu “Memastikan Terwujudnya Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan dan Berkelanjutan” yang disusun selaras dengan tema RKP Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Kemudian capaian Indikator makro Provinsi Papua dimana pertumbuhan ekonomi mengalami pertumbuhan yang positif menjadi 15,11% pada tahun 2021 setelah sebelumnya terkontraksi sebesar 2,39%. Tingkat Kemiskinan mengalami peningkatan pada Tahun 2021 menjadi 27,38% setelah sebelumnya pada Tahun 2020 sebesar 26,80%, dan Tingkat Pengangguran Terbuka mengalami penurunan dari sebelumnya 4,28% di Tahun 2020 menjadi 3,33% di Tahun 2021.

Terdapat isu aktual pembangunan papua yang perlu menjadi perhatian dalam RKPD Provinsi Papua Tahun 2023 yaitu: Perubahan regulasi Otsus yang membutuhkan dasar tata kelola baru dengan terbitnya UU Nomor 2 Tahun 2021 dengan turunannya yaitu PP Nomor 106 dan 107 Tahun 2021 serta menjamin kesinambungan dengan prioritas otsus yang telah dilaksanakan pada regulasi sebelumnya; memastikan pencapaian target indikator Pembangunan akhir RPJMD dapat terlaksana di tahun 2023; pemulihan ekonomi dan adaptasi terhadap pola hidup baru di era pandemi yang belum berakhir; memastikan momentum keberhasilan ekonomi dan pemanfaatan sarana prasarana PON yang sudah terbangun secara berkelanjutan untuk pengembangan SDM dan ekonomi Papua; serta penyelerasan pembangunan Papua dengan stakeholder lainnya dengan berpedoman pada RIPPP.