JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jeneponto, bahwa hari ini, Jumat (14/8/2020) gaji ke-13 akhirnya cair.

Kabar tersebut datangnya dari Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto Armawi A. Paki.

Armawi menyebutkan Pemkab Jeneponto akan membayarkan gaji Ke 13 kepada 5.419 ASN dengan jumlah dana sebesar Rp 23,6 Miliar lebih, jelas Armawi.

Meskipun demikian Pimpinan atau pejabat daerah yang tidak menerima gaji ke-13 yakni Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Jadi semua berkas pencairan gaji Ke-13 telah diserahkan ke Bank Sulselbar Jeneponto pada hari Kamis Tanggal 13 Agustus 2020, kemarin,” ungkap Armawi. (*)