JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan Risal Nurul Fitri, SH melakukan kunjungan di Butta Turatea, Selasa (01/9/2020).

Wakajati Sulsel dalam kesempatan ini didampingi Asisten Pengawasan Kejati Sulsel Refli, SH, MH, Asdatun Kejati Sulsel Tito Prasetyo, SH dan 6 orang pemeriksa masing-masing bidang.

Dalam kunjungan di Jeneponto, Wakajati Sulsel Risal Nurul Fitri disambut langsung oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Ramadiyagus, di Gedung Kejari Jeneponto, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Turut menyambut Wakajati yakni para Kasi Kejaksaan Negeri Jeneponto, para jaksa dan pegawai kejaksaan negeri Jeneponto.

Sumber di Kejari Jeneponto menyebutkan bahwa Wakajati Sulsel menyambangi Kejari Jeneponto dalam rangka kunjungan kerja dan inspeksi pengawasan internal di lingkup Kejari Jeneponto.

Wakajati Sulsel Risal Nurul Fitri di Kantor Kejari Jeneponto melakukan pengecekan di setiap ruangan Kepala Seksi ((Kasi) Kejari Jeneponto dan berdialog langsung dengan Kasi pidsus Saut Mulatua.

Wakajati Sulsel Risal Nurul Fitri sedang berada di ruang Pidsus Kejari Jeneponto

“Iya, tadi pak Wakajati sempat menanyakan kasus penanganan perkara dan memberi motivasi kepada para jaksa,” kata Saut Mulatua.

Sementara Kasi Intel Kejari Jeneponto Indraswaty menyebutkan bahwa kunjungan Wakajati Sulsel ini dalam rangka melakukan pengecekan terkait reformasi di kejaksaan yakni penanganan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), jelasnya.

Ditempat yang sama Kepala Bagian Humas dan Protokol Mustaufiq yang mendampingi Bupati Jeneponto mengatakan bahwa kehadiran bupati dalam menyambut orang nomor 2 di jajaran Adiyaksa Sulsel tersebut sebagai bentuk silaturahmi biasa.

Sinergitas yang dibangun selama ini dengan jajaran kejaksaan dan pemerintah daerah terbangun dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing lembaga, pungkasnya. (*)