Pemdes Bontomarannu Adakan Pembagian BST Kemensos RI Ke Warga, Binmas Lakukan Pengawasan Dan Monitoring
Takalar, Rakyat News | Pemerintah Desa Bontomarannu membagikan bantuan sosial tunai dari Kementrian Sosial RI kepada warga penerima manfaat, yang dilaksanakan di Kantor Desa Bontomarannu, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Minggu 6 September 2020.
Bhabinkamtibmas Desa Bontomarannu dan Desa Kaluku Bodo Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Dana Satria, bersama Babinsa Sertu Abd Malik dan Bhabinkamtibmas Desa Popo Bripka Usman melaksanakan monitoring dan pengawasan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) periode 2 Tahap IV dan V yang sumber dananya dari Kementerian Sosial RI Tahun 2020 yang dibayarkan melalui PT. Pos Indonesia.
Adapun yang menerima BST Kemensos RI yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia diantaranya : Desa Bontomarannu : 73 KK, Desa Kaluku Bodo : 113 KK, Desa Popo : 91 KK, Desa Mangindara : 134 KK. Dengan jumlah uang tunai yang diterima oleh penerima senilai Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) per/KK dalam 2 tahap dan dana tersebut di distribusikan oleh Pegawai Kantor Pos Makassar.
Bripka Dana Satria Syabarguna, saat hadir dalam penyaluran BST mengatakan bahwa kehadirannya selaku pihak kepolisian untuk melakukan monitoring dan pengawasan terkait penyaluran BST yang bersumber dari Kementerian Sosial RI agar bisa berjalan efektif dan kondusif.
“Kehadiran kami terkait monitoring dan pengawasan dan tak terlepas dari instruksi Kapolsek Galsel AKP I Wayan Suanda SH, agar selalu aktif dan memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan pemerintah, baik pusat, provinsi dan kabupaten agar berjalan lancar dan kondusif.”terang Bripka Dana Satria Syabarguna sebagai Bhabinkantibmas Desa Bontomarannu.
Kemudian Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga yang datang menerima agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M dan 1 T yang dihimbau pemerintah terutama memakai masker, jaga jarak, sering mencuci tangan setiap saat dan tidak berkerumun guna mencegah dan menekan penularan covid-19.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk mengantisipasi maupun mencegah penyebaran covid-19/virus corona diwilayah Galesong dan Galesong selatan.(*).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan