Makassar Mulai Terapkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19

Makassar, Rakyat News – Pemerintah Kota Makassar bersama unsur TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Makassar mulai terapkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 untuk menekan maupun mengantisipasi penularan lanjutan pandemiCovid-19 itu. Di Makassar, Senin, (14/9/2020).

Penjabat Wali Kota Makassar,Rudy Djamaluddin,yang memimpin apel gelar pasukan operasi yustisi, mengatakan, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini merupakan pelaksanaan instruksi langsung Presiden Joko Widodo.

“Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal itu tentu untuk menghindarkan penularan Covid-19 akibat infeksi virus Korona,” ujarnya.

Dalam operasi yustisi itu melibatkan tentara, polisi, petugas Kejaksaan Negeri Makassar, Dinas Perhubungan Makassar, dan Satuan Polisi Pamong Praja Makassar.

Djamaluddin dalam sambutannya mengatakan, upaya menurunkan alias membuat tingkat keterpaparan Covid-19 lebih landai di Makassar harus dimaknai menjadi tegas dalam penegakan protokol kesehatan.

“Kunci kesuksesan arahan pemerintah pusat ini terkait operasi yustisi ini adalah sinergi kita semua,” kata dia.

Ia menjelaskan, dia tidak menginginkan Makassar kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besarseperti yang diterapkan kota besar lainnya di Indonesia.

Untuk itu dia berharap kesuksesan operasi yustisi kali ini diikuti peningkatan kepatuhan masyarakat dan membuat protokol kesehatan menjadi kebiasaan masyarakat.

“Selamat bertugas bapak ibu, jaga kesehatan, lakukan pendekatan secara humanis dan persuasif tetapi tegas terhadap protokol kesehatan,” ucapnya.(*)

Sumber : Antaranews