Takalar, Rakyat News | Toko Alfamart dan Toko Indomaret menerima kunjungan Bhabinkamtibmas Boddia Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Rahmat Hidayat, S.H., bersama Babinsa Boddia Kopda Yuvi.

Kunjungan tersebut yang dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Sosialisasi terkait pelaksanaan Perbup Takalar No. 25 Tahun 2020 terkait Operasi Yustisi mengenai denda tidak memakai masker, diwilayah Desa Boddia Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar. Rabu 16 September 2020.

Sosialisasi itu bertujuan agar warga masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan tanpa mengabaikannya dan memahami penerapan dari Perbup Takalar No. 25 Tahun 2020.

Pada kesempatan ini, Bhabinkamtibmas Desa Boddia bersama Babinsa melakukan penempelan brosur Sosialisasi tentang Perda Protokol Kesehatan di beberapa tempat umum di Desa Doddia diantaranya : Toko Alfamart Bura’ne, Toko Indomaret Bura’ne, Masjid Nurul Mubaraq Bura’ne, SPBU Boddia (Jalan Poros Makassar-Galesong).

Bripka Rahmat Hidayat sebagai Bhabinkamtibmas dalam kesempatannya menyampaikan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang diperintahkan oleh Pemerintah Pusat, seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun baik sebelum maupun sesudah beraktifitas.

“Dengan adanya peraturan Perbub Takalar terkait Operasi Yustisi ini kami berharap warga masyarakat agar tetap patuh pada aturan ini dengan cara menerapkan dan menghindari larangannya.”harapnya Rahmat.(*).