Makassar, Rakyat News – Tim gabungan operasi yustisi bersama Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan aktif melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan termasuk menyasar pengunjung kafe dan pengguna jalan, Minggu, 20 September 2020.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Minggu, mengatakan operasi yustisi yang dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Operasi yustisi yang digelar itu menindaklanjuti Inpres No36/2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan. Yang terjaring operasi diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang mengikatnya,” ujarnya.

Ia mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sulsel. Operasi yustisi dilaksanakan untuk menekan laju penularan COVID-19.

Kombes Ibrahim menyatakan Polda Sulsel dan jajaran akan bersinergi dengan pemerintah daerah khususnya dalam membantu, mendukung, mendampingi, mendorong, sekaligus mengawasi dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.

“Kami bersinergi dengan semuanya, karena ini bukan hanya menjadi tugas lembaga tertentu atau orang per orang, tetapi menjadi tugas kita semua. Masyarakat luas pun kami harapkan sinerginya dalam membantu pemerintah,” katanya.

Pada operasi yustisi yang dilaksanakan di sejumlah tempat, seperti kafe, Lapangan Merdeka dan lainnya, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan cepat kepada pengunjung untuk mengetahui hasilnya, apakah reaktif dan nonreaktif.

“Bagi yang reaktif tentu akan ditindaklanjuti dengan tes usap. Sementara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker kami tindak. Tetapi penindakannya itu lebih kepada teguran, membuat pernyataan dan lainnya,” kata Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra. (*)

Sumber : Antaranews