JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Sirajuddin ikuti hari Kedua Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Dukungan Manajemen Kementerian dan Pembukaan Rekon Pemutakhiran Data laporan Keuangan dan BMN Kementerian pada Selasa (12/7), di Hotel Pullman Central Park Jakarta.

Baca Juga : Hadiri Rakordal Program Dukungan Manajemen Kemenkumham 2022, Dihadiri Kakanwil

Pelaksanaan rakor hari ke dua dimulai dengan penyampaian materi oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham), Dr. Sri Puguh Budi Utami terkait fungsi kajian sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan/kebijakan yang tepat, efektif dan efisien.

 

Sri mengatakan, untuk saat ini Balitbangkumham sedang melakukan transformasi untuk menjadi badan kajian yang strategis dan hal itu sudah tersampaikan ke Sekretariat Negara.

 

“Balitbangkumham saat ini sedang berproses untuk bertransformasi menjadi badan kajian yang strategis. Saat ini aturan mengenai transformasi perubahan tersebut sudah sampai ke Sekretariat Negara,” Ungkap Utami.

 

Kabalitbang mengatakan bahwa Menurut Teori William N Dunn disebutkan bahwa dalam pembuatan kebijakan ada beberapa rangkaian proses yang digunakan. Mulai dari mengevaluasi kebijakan, kemudian menetapkan agenda kebijakan, kemudian menyusun formulasi kebijakan, mulai mengadopsi kebijakan dan terakhir mulai mengimplementasikan kebijakan.

 

Pada Narasumber lainnya, Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Asep Kurnia menyampaikan mengenai sebaran demografi pegawai Kemenkumham RI.

 

Menurut Asep, Jumlah ASN Kemenkumham hingga saat ini kurang lebih sebanyak 65.453 orang pegawai. Sekitar 73,78% ASN di Kemenkumham adalah generasi milenial dan generasi Z. Salah satu strategi yang digunakan oleh BPSDM Kumham dalam mengembangkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkumham adalah dengan berkerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).