JAKARTA – Pesantren Majma’al Bahrain (Ponpes) Shiddiqiyyah menjadi perhatian publik setelah anak dari kiai pesantren yang lebih dikenal sebagai Mas Bechi itu diidentifikasi sebagai pelaku pencabulan.

Baca Juga : Niat Hati Ingin Kabur, Presiden Sri Lanka Terombang-ambing di Bandara

Akibatnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional lembaga pendidikan di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Beberapa hari kemudian, keputusan itu dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo.

Keterlibatan Jokowi dalam kasus Ponpes di Jombang dinilai memberikan berbagai masukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

Dia menyampaikan pesan melalui Muhadir dan menyerukan agar kekerasan seksual di lembaga-lembaga pendidikan tidak terjadi lagi.

Pesan itu datang saat Muhadjir tiba di Istana Kepresidenan, sebagai Menteri Agama Sementara, pada Selasa (12/7/2022).

“Presiden meminta supaya ada perhatian kepada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya lembaga pesantren agar hal (kekerasan seksual) itu tidak terjadi lagi,” katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi, orang nomor satu Indonesia memohon kepada regulator atau kementerian untuk membina semua lembaga pendidikan.

Dalam pesannya, Jokowi menyoroti pondok Pesantren Shiddiqiyyah. Dia ingin santri yang pernah menjadi korban pelecehan di Pesantren mendapatkan trauma healing.

“Harus ada semacam mitigasilah atau trauma healing untuk para santrinya. Kemudian jangan sampai, tadi itu sama seperti yang Anda maksudkan (terulang lagi),” imbuhnya.

Presiden kemudian menuntut agar izin pesantren dicabut.

Muhadjir mengakui bahwa langkah itu bertujuan agar para siswa dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan damai.

“Atas arahan Pak Presiden, dan ini kan menarik perhatian langsung Pak Presiden, dan sesuai dengan arahan beliau supaya dibatalkan (pencabutan izinnya),” katanya.

Baca Juga : UNICEF Indonesia Bersama Jenewa Madani jadi Pilot Project Lutra