VIRAL – Artis Nirina Zubir merasa bersyukur dengan ditetapkan tiga tersangka baru kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya.

Kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir semakin menemukan jalan terang. Penetapan tiga tersangka ini, berdasarkan fakta baru dalam persidangan terhadap lima terdakwa sebelumnya.

“Penyidik Subdit Harda melakukan pengambangkan berdasarkan petunjuk persidangan ditetapkan 3 tersangka baru dan sudah kita amankan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 13 Juli 2022.

Penangkapan tiga orang baru dalam kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir membuatnya bersyukur.

“Saya Nirina berserta kakak saya mewakili keluarga kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya khususnya Subdit Harda,” kata Nirina.

Nirina juga mengaku terkejut dengan adanya penangkapan tiga orang baru. Sebab saat ini pihaknya tengah fokus dalam menjalani persidangan terhadap lima tersangka yang sebelumnya telah ditangkap polisi.

“Di sini jujur kami sekeluarga kaget di tengah kami menghadapi kegalauan sidang tertunda dan kami diberikan kabar adanya tersangka baru istilahnya ada proses pengembangan penyidikan yang awalnya 5 tersangka dan ada lagi,” kata dia.

Nirina mengaku merasa terlindungi sebagai korban dalam kasus yang menimpanya.

“Saya sejujurnya terkejut jadi terima kasih semuanya yang sudah bekerja keras dan kami merasa dilindungi dan kami di sini bisa merasa berangkulan,” ujar Nirina Zubir.

Nirina juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus serupa kepada kepolisian.

“Di sini harapan saya berani berbicara. Mafia tanah ini sedang menjadi perhatian khusus. Jadi gunakan kesempatan ini bersuaralah mengadulah,” kata Nirina Zubir.

Untuk diketahui tiga orang yang ditangkap pihak kepolisian adalah Moch Syaf Alatas (MAS), Ahmad Efrilliatio Ordiba (AEO) serta Cito (C). Peran mereka berbeda. Semisal MAS berperan membantu pembiayaan proses balik nama terhadap Sertifikat Hak Milik No.5774/Srengseng pemegang hak atas nama Vinta Kurniawaty jadi pemegang hak atas nama Riri Khasmita yang merupakan eks asisten rumah tangga keluarga Nirina. Dia tengah menjalani proses persidangan.