JAKARTA – Markas organisasi masyarakat (ormas) yang berada di kawasan Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, dan menangkap 31 orang serta menyita barang bukti berupa air soft gun dan puluhan senjata tajam pada Minggu (17/7).

Baca Juga : PMII Itu Organisasi Aswajais Bukan Premanisme

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman mengatakan timnya bergerak dengan cepat untuk melakukan penindakan atas aksi premanisme di Cirebon sehingga berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti.

“Kami bergerak cepat untuk menindak tegas aksi premanisme yang terjadi di Kabupaten Cirebon dan berhasil mengamankan 31 orang serta sejumlah barang bukti dari hasil penggerebekan di markas ormas tersebut,” jelasnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Arif mengatakan penggerebekan itu dilakukan polisi menyusul adanya dugaan penyerangan, penganiayaan, dan pengeroyokan oleh salah satu anggota ormas terhadap anggota ormas lainnya di Kecamatan Palimanan pada Sabtu (16/7) malam sekitar pukul 21.45 WIB.

Peristiwa itu mengakibatkan satu korban luka-luka dan beberapa rumah warga sekitar rusak. Polisi pun menggerebek markas ormas yang diduga melakukan penyerangan tersebut.

Arif mengungkapkan, polisi turut menyita belasan unit sepeda motor dan mobil, minuman keras (miras), dan handphone, dari penggerebekan itu. Sementara itu, 31 orang yang ditangkap polisi langsung diperiksa penyidik.

Dia menegaskan, Polresta Cirebon berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme.

“Kami pastikan tidak ada toleransi bagi tindakan premanisme di wilayah hukum Polresta Cirebon Polda Jabar. Dari 31 anggota ormas yang diamankan dalam penggerebekan ini tidak hanya berasal dari Kabupaten Cirebon, tetapi dari daerah sekitar juga seperti Majalengka dan Kuningan,” ucapnya.