JAKARTA – Jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan segera diautopsi ulang. Autopsi ini melibatkan tim independen dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSAL).

Baca Juga : Jenazah Wanita Tanpa Busana Nyangkut di Kali Cikeas

Kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan usulannya telah disetujui.

“Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik ​​mengkoordinir” katanya, Kamis (21/7/2022).

Sebelum melakukan otopsi, para penyelidik mengumpulkan semua informasi yang mereka bisa dapatkan mengenai kasus dan peristiwa yang menyebabkan kematian Brigadir J, berkonsultasi dengan catatan medis, dokter dan anggota keluarga, dan menyelidiki lokasi dan keadaan almarhum.

Ada dua tes yang dilakukan, yaitu luar dan dalam.

Autopsi dimulai dengan pemeriksaan tubuh yang cermat. Ini dapat membantu menetapkan identitas, menemukan bukti, atau menyarankan penyebab kematian.

Ahli patologi menimbang dan mengukur tubuh, mengamati pakaian, barang berharga, dan karakteristik seperti warna mata, warna dan panjang rambut, etnis, jenis kelamin, dan usia. Cari residu mesiu, serpihan cat, atau endapan lainnya, mengidentifikasi tanda-tanda seperti bekas luka.

Jika pemeriksaan internal lengkap diperlukan, ahli patologi akan mengangkat dan membedah organ dada, perut dan panggul, dan (jika perlu) otak.

Ahli patologi dan teknisi laboratorium juga menguji cairan seperti urin, darah, gel vitreous dari mata, atau empedu dari kantong empedu – untuk obat-obatan, infeksi, senyawa kimia, atau faktor genetik tergantung untuk tujuan diagnostik.

Autopsi biasanya memakan waktu 1-2 jam.  Tetapi dalam kasus lain, beberapa harus menunggu berhari-hari untuk tes laboratorium.

Baca Juga : Kabar Baik! CCTV Kasus Penembakan Brigadir J Berhasil Ditemukan