Jatinangor – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menekankan agar Aparatur Sipil Negara atau ASN mampu menjaga integritas. Hal ini penting ditanamkan kepada seluruh ASN, termasuk bagi calon ASN seperti praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang akan melayani masyarakat di berbagai penjuru negeri.

Pesan itu disampaikan Wempi dalam Stadium General (Kuliah Umum) IPDN dengan tema “Profesionalitas ASN Lulusan IPDN Dalam Percepatan Pembangunan Nasional Serta Upaya Menghadapi Tantangan Globalisasi” di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (21/7/2022).

“Integritas itu menjadi titik utama kita dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Sebaik apa pun keinginan, kemauan kita untuk penyelenggaraan pemerintahan, (agar) pelayanan publik itu akan lebih baik, tapi kalau integritas tidak kita miliki, maka sangat mustahil apa yang kita harapkan itu akan terwujud,” kata Wempi.

Dalam kesempatan itu, Wamendagri Wempi turut mengkritisi spanduk yang kerap ada di berbagai perkantoran misalnya saja dengan menuliskan “Anda memasuki Zona Integritas,” dan lain sebagainya. Menurutnya, kata-kata tersebut harus dimaknai tak sebatas jargon semata. Selain itu, integritas juga jangan hanya dimaknai sebagai sebuah sifat yang terbatas pada ruang atau tempat tertentu. Sebaliknya, integritas harus menjadi karakter di mana pun dan apa pun bidang yang digeluti ASN.

“Jadi integritas itu ada di diri kita masing-masing, di dalam diri kita masing-masing, jujur terhadap diri sendiri itu jauh lebih baik, harus tegak lurus,” tegasnya.

Integritas ASN, sambung Wempi, merupakan faktor kunci mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, sehingga dapat melayani publik secara prima. Karenanya, integritas ASN diukur dari kejujuran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kemampuan bekerja sama, serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.