Menakar “KERUSAKAN” Penegak Hukum di Kota Parepare
Disaat kita melihat penindasan atas para pejuang-pejuang tangguh bangsa era modern, para pahlawan tanpa jasa misalnya, salah seorang guru yang ada di kabupaten parepare provinsi sulawesi selatan yang bernama Ibu Darma. Seperti yang dilansir oleh www.posmetro.info (Sabtu 29/7).
Kini ibu darma tengah disandung kasus kekerasan karna di tuding melakukan pemukulan terhadap siswanya yg enggan melaksanakan shalat duhur.
Sangat keji rasanya melihat oknum yang sangat tidak berperikemanusiaan ini dalam menindaki insiden yang tengah terjadi di kota parepare tersebut.
Bila saja semua lapisan masyarakat dan struktur pemerintahan menyadari bahwa, betapa miris dan memalukannya melihat semua kejadian-kejadian yang tidak senonoh ini, hanya karena di perintahkan shalat, hanya karena di berikan sedikit sentuhan oleh guru, lalu ia melaporkannya kepada pihak keamanan dalam negara, bahkan sangat gilanya karena dari pihak kejaksaan telah memvonis dan memenjarakan ibu darma ini. Dimana beliau adalah seorang guru yang tugasnya mendidik, namun kini jasa-jasanya tak lagi ternilai dimata hukum yang tumpul keatas namun tajam kebawah.
Telah kita lihat pula begitu banyak solidaritas dan simpatisan yang mendukung ibu darma dan mengecam tindakan penegak hukum yang sesungguhnya bisa kita anggap sangat keliru karena telah menempatkan status seorang guru menjadi seorang penjahat kelas kakap tanpa ampun.
Gelombang massa dan dukungan terus mengalir kepada ibu Darma dari Saudara-saudara pemuda dan mahasiswa Muhammadiyah UMPAR dan Parepare, Kopera, IGI, PGHI, dan komunitas Parependen, serta yang lainnya yang tak sempat di sebutkan satu persatu. Kini mereka bersatu untuk melawan ketidak adilan yang sangat tolol ini. Bahkan ketua Kospera yakni Muh Nasir Dollo selaku Dosen Fakultas Hukum Umpar yang sejak awal beliau telah mengawal kasus tersebut dan memastikan vonis terhadap Ibu Darma ia akan mementahkan karna sangat banyak keganjalan didalamnya.
Beliau menyampaikan bahwa “citra parepare sebagai kota peduli pendidikan semakin tercoreng,” tegas Muh Nasir Dollo.
Ketahuilah sekalian, bahwa generasi hari ini yang masih duduk di bangku sekolah, mayoritas menjadi kader generasi manja yang memalukan, ia tak lagi mampu menerima pendidikan karakter yang sangat baik dari para guru yang sangat peduli terhadap diri siswa dan keluarga siswanya. Betapa tidak, kasus ini adalah kasus yang berawal karena adanya perintah untuk shalat. Bukankah itu sebuah perintah yang sangat mulia, bahkan ibu guru ini telah membantu orangtua murid untuk meringankan bebannya sebagai orangtua yang wajib membimbing anaknya untuk menjadi anak yang berbudi luhur dan taat kepada Tuhan yang Maha Esa.
Sekali lagi, perintah ini adalah perintah yang sangat istimewah, dan semestinya para orangtua murid itu harus berterimakasih kepada guru-guru yang memiliki hati yang sangat mulia ini. Bukannya malah melaporkan dan memenjarakannya.
Harus di sadari, kalau ternyata semua ini karena kebijakan-kebijakan dari penguasa yang keliru, otak dan pemikirannya tidak lagi mampu mengurusi dengan baik nasib bangsa dan penerusnya. Justru hadirnya kebijakan-kebijakan yang membuat para guru menjadi terkekang dan was-was saat melangsungkan tugasnya sebagai pendidik di bangku sekolah.
Bagaimana mungkin kelangsungan negeri ini dapat kita percayai kepada tangan-tangan generasi manja yang tak berakhlak baik kepada gurunya. Dan Bagaimana mungkin kebijakan rezim ini menjadi relevan bagi para pahlawan-pahlawan tanpa jasa ini, ketika hak menjadi seorang pendidik itu tidak di serahkan sepenuhnya. Justru para guru terkesan harus tunduk dan takut di bawah busungan dada para murid manja, lebay, tak berakhlak mulia. Ditambah lagi dengan kebijakan bodoh dari rezim yang segalanya serba di komersialisasikan. Dalam rana hukum saat ini sangat jelas, ada uang, anda menang, tak ada uang anda harus rela di bui dibalik jeruji kehinaan.
Saya Pancasila, Saya Indonesia. Sangat tenar akhir-akhir ini, dimana seluruh para pencuri-pencuri uang negara, para gembong-gembong narkoba, kini berlindung di balik Saya pancasila dan saya Indonesia.
Kita baru sadar, kalau Saya Pancasila, saya Indonesia kini menjadi palu gadang untuk menghajar mereka yang lemah dan menguatkan para kapitalis goblok serta menjaga semua para penjahat-penjahat negara. Bahkan orang yang telah tersangka korupsi E-KTP masih di berikan ruang untuk memimpin sidang. Sementara guru yang kerjanya mendidik generasi pelanjut berhati mulia, ia tak di beri kesempatan serta kebijakan untuk melindungi dirinya dari rusaknya sistem dan generasi sekarang.
Pancasila sebagai asas negara yang semestinya di jadikan sebagai pisau bedah untuk menganalisis dan membedakan antara yang haq dan yang bhatil, namun kini Pancasila telah di jadikan sebagai senjata untuk membunuh siapa saja yang berbeda haluan kepada rezim penguasa yang dzalim.
Jikalau kepada para pencuri dan pembunuh sekelas sadis, masih di berikan ruang oleh penguasa untuk mendiskusikan dan meringankan hukumannya, bahkan masih di berikan kesempatan untuk berkeliaran sekalipun sudah tersangka, kenapa ini tidak diberlakukan kepada guru-guru yang berhati mulia, yang senantiasa sabar mengajari anak-anak kalian di bangku sekolah. Ingat, anda saja sebagai orangtua yang melahirkannya sering emosi, marah dan kehabisan kesabaran menyikapi anakmu, bagimana dengan guru yang mengurusi banyak anak yang berbeda-beda karakter dalam satu ruangan.
Sadarlah kalian para penyimpang keadilan di negeri ini, bahwa sesungguhnya kelak, kalian semua akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang telah kalian lakukan selama hidup, kalian akan mempertanggung jawabkan atas putusan yang salah kepada ibu Darma yang kalian vonis sebagai penjahat, yang mana sejatinya ibu Darma adalah seorang guru yang baik dan senantiasa membantu para orangtua dirumah untuk mengajarkan anaknya taat kepada Tuhan yang Maha Esa, agar ia dapat menjadi anak yang shaleh dan shaleha dan berbakti kepada kalian semua para orangtua siswa.
Dalam pancasila, Terdapat Ketuhanan yang Maha Esa pada Sila pertama. Bila kalian memang menganggap bahwa anda adalah orang yang pancasilais, maka bersegeralah kembali kepada hukum yang benar, dan, bila kalian mengaku paham sejarah, maka jangan pernah lupakan bagaimana guru-guru mengajarkan kepada kita semua tentang Akhlak yang mulia. Kemanusiaan yang adil dan beradab, anak-anak ingusan itu memang harus di ajari bagaimana cara menghormati orangtua, berlaku adil dan menghidupkan jiwa kemanusiaannya yang adil dan beradab.
Dan bila kalian para orangtua dan penegak hukum memang merasa beragama, maka sungguh takutlah kalian atas Azab Allah Swt yang siksanya tak ada yang mampu menahannya.
Marilah kita dukung ibu Darma yang sedang di sandung oleh kasus murahan dari para orang-orang manja tak paham sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa.
Hormatlah kalian kepada para guru-guru kita hari ini yang senantiasa mendedikasikan dirinya untuk membimbing anak-anak kalian menjadi generasi penerus bangsa yang cemerlang gagah perkasa, bukan menjadi generasi lebay dan kurang ajar.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa kota Makassar mengecam keras tindakan vonis yang di jatuhkan kepada ibu Darma yang baik dan berhati mulia ini.
Ingat, yurisprudensi MA sudah sangat jelas menegaskan bahwa “guru tak dapat di pidana karena mendisiplinkan siswa”.
Penulis :Atha Azzam Basira (Mahasiswa Universitas Indonesia Timur Makassar)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan