JAKARTA – Menteri BUMN, Erick Thohir menggandeng Kejaksaan Agung untuk membantunya menyelesaikan berbagai persoalan  yang ada pada perusahaan negara tersebut.

Baca Juga : BUMN akan Bubarkan Perusahaan ‘Hantu’

 

Erick mengatakan bahwa BUMN tidak boleh lagi menjadi menara gading dan sudah saatnya berkolaborasi, maka dari itu terus dilakukan kerjasama untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada.

“Kami tidak mau lagi BUMN jadi menara gading, ini eranya kolaborasi, itu alasannya sejak awal Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung terus berkolaborasi dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di BUMN,” ujar Erick dilansir dari CNNIndonesia.com.

Erick menekankan Kementerian BUMN tidak bisa berdiri sendiri, melainkan juga memerlukan dukungan dari banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum hingga kementerian teknis lain.

Untuk itu, ia menyambut positif langkah tegas yang dilakukan Kejagung dalam mengusut berbagai kasus korupsi hingga penyelewengan dana di perusahaan pelat merah.

“Saya dan jaksa agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN,” jelasnya.

Erick mengungkapkan program bersih-bersih BUMN tak sekadar membenahi perusahaan pelat merah dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum yang banyak dibantu para penegak hukum.

Kementerian BUMN dan Kejagung telah beberapa kali secara bersama menyampaikan progres dari sejumlah kasus yang terjadi di BUMN, seperti kasus di PT Garuda Indonesia (Persero).

Erick menilai sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN. Ia mengaku tidak akan mentolerir setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

Ia mengingatkan BUMN adalah penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital.

“Kalau tata kelolanya enggak benar, misalnya korupsi, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN saja, tapi juga masyarakat dan negara,” tegasnya.