JAKARTA – Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ‘hantu’ atau perusahaan yang sudah tidak beroperasi sejak lama akan dibubarkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir seperti PT Istaka Karya yang baru saja dinyatakan pailit. Dalam hal ini, tiga perusahaan sudah dibubarkan. Sedangkan lainnya masih dalam proses.

Baca Juga : Percepat Pemulihan Ekonomi, OJK Bersama Kemenkeu-BUMN Dorong Penguatan Corporate Governance

Adapun BUMN hantu tersebut yaitu:

1. PT Industri Geras (Persero) atau Iglas

2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

4. PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero)

5. PT Istaka Karya (Persero)

6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)

7. PT Kertas Leces (Persero).

Erick mengatakan PT Kertas Kraft Aceh sudah berhenti beroperasi sejak 2008, Iglas sudah tidak beroperasi sejak 2015, dan Industri Sandang Nusantara juga tidak lagi beroperasi sejak 2018.

Dia mengklaim pembubaran dilakukan dengan baik, termasuk isu kepegawaian. Menurut dia, masalah kepegawaian 429 pekerja Iglas sudah diselesaikan dan BUMN lainnya juga akan diselesaikan dalam koridor yang benar.

Belum lama ini, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat juga memutuskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Istaka Karya (Persero) pailit.

Sekretaris Perusahaan Istaka Karya, Yudi Kristanto, mengatakan setelah putusan pailit itu Istaka akan membereskan boedoel (harta) pailit. Pekan ini manajemen dan kurator akan berkoordinasi untuk tahap selanjutnya.

“Betul (resmi pailit). Karena itu, kurator masuk untuk melakukan pemberesan boedel pailit. Diperkirakan minggu ini kurator akan meeting dengan manajemen Istaka untuk mengkoordinasikan selanjutnya,” ujar Yudi dilansir dari CNNIndonesia.com.

Istaka Karya adalah perusahaan konstruksi konsorsium yang berdiri pada 1979 dengan nama PT ICCI yang merupakan kependekan dari Indonesian Consortium of Construction Industries.