Untuk itu, Erick berharap kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung dapat terus meningkat. Kementerian BUMN juga selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak.

Saat ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka penyidikan dugaan korupsi dan penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast dan membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PLN senilai Rp2,25 triliun pada tahun 2016.