Indonesia kini telah menyambut hari kemerdekaan yang ke 72 dan kini telah di atapi 7 pemimpin. Dari atap pertamanya Dr.(H.C) Ir. H. Soekarno membangungpondasi pondasi atas semangat kemerdakan bangsa INDONESIA. UUD 1945 adalah pondasi bangsa ini.

Pondasi ini telah mengalami perubahan sebanyak 4 kali, pondasi ini memiliki 16 BAB, 37 Pasal, 194 Ayat, 3 Pasal aturan peralihan, 2 Pasal aturan tambahan.

UUD 1945 = Pondasi
Pemerintah = Struktur serta pondasi
Pancasila = Dinding
Presiden = Atap

Menyambut hari kemerdekaan ke 72, bukan lagi umur yang muda/dewasa lagi, ini bisa di sebut lansia dan diibaratkan rumah ini adalah rumah TUA. Rumah ini pondasinya sudah keropos, struktur dan lantai sedah retak dan berlubang, banyak rayap dan nyamuk dan dindingnya perlu dicat ulang. “Mari perbaiki bersama-sama, karna ini adalah RUMAH KITA”.

Dari usia rumah ini setidaknya mampu membuat orang orang didalamnya nyaman dan betah, atas berbagi fasilitas-fasilitas yang ada namun fasilitas penunjang mempunyai polemik, terutama pada sisi pendidikn dan kesehatan.

Satu contoh kasus, mungkin semua orang sudah mengenal cerita dari novel terkenal laskar pelangi. Intinya menceritakan bagaimana potret pendidikin dan kesehatan didaerah yang bisa di katakan terpencil, dengan segala kekurangannya.

Begitu banyak kampus eksIKIP atau kampus swasta yang membuka jurusan pendidikan, dan kampus kampus kesehatan, namun konsistensi dan niat baik pemerintah sebagai struktur dan lantai untuk menyerap para lulusan kampus ini tidak ada. Demi terbentuknya struktur dan lantai rumah yang ideal demi kekokohan pondasi. Mereka hanya sibuk pencitraan dan merayakan sebuah simbolis kemerdekaan, demi menarik perhatian para pemuda pemudi bangsa ini.

Merdeka itu kata beribu makna, dimanakah kemerdekaan hakiki RUMAH KITA yang besar ini?