TAKALAR. RAKYAT NEWS Bhabinkamtibmas Desa Popo Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Usman bersama Babinsa Desa Popo Serda Rosmin melakukan kunjungan ke Kantor Desa dan berkoordinasi dengan 3 Pilar beserta staf terkait harkamtibmas bertempat di Kantor Desa Popo, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Kamis (11/2/2021).

Koordinasi tiga pilar antara Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa Popo Bostan Tata merupakan wujud kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas diwilayah lingkungan Desa Popo Polsek Galsel.

“Menjelang musim (patorani) diperkirakan sekitar 75 persen warga laki-laki akan berangkat mencari nafkah dilaut tentunya perlu diingatkannya dimana kami menghimbau kepada warga yang berangkat agar tetap membawa bekal perlengkapan dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan di laut.”ujar Bripka Usman.

Selain itu, kata Bripka Usman bahwa kami juga mengkoordinasikan ke Kepala Desa terkait situasi Kamtibmas diwilayah Desa Popo dengan berangkatnya sebagian warga mencari nafkah dilaut agar melibatkan para Kepala Dusun dan Kader Keamanan untuk aktif di poskamling untuk tetap meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat diwilayah lingkungan Desa Popo, Polsek Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.

“Kemudian terus mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang diperintahkan oleh pemerintah pusat dan kabupaten takalar dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan diperlukan keterlibatan dalam mensosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh warga.”imbuh Bripka Usman.

Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan bahwa kunjungan dengan melakukan koordinasi dengan pihak kepala desa Popo merupakan wujud dari pada tugas anggota polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

“Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Popo Bripka Usman sebagai langkah dan upaya Kepolisian tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif dan tentunya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dalam mencegah dan memutus Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.”kata Kapolsek Galsel.”(**).