Namun, berdasarkan Pasal 49 KUHP, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa sebagai pembelaan terpaksa sehingga tidak dapat dijatuhkan pidana.

Kopi Sianida

Saat menjabat sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sambo yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso dengan kopi berisi Sianida.

Jessica berhasil dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Setelah puluhan kali sidang, hakim menyatakan Jessica bersalah dan menghukumnya dengan pidana 20 tahun penjara. Saat ini Jessica masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kasus ini cukup menarik perhatian publik hingga beberapa pekan lamanya.

Bom Sarinah

Ferdy Sambo yang saat itu menjadi anak buah eks Kapolri Jenderal Tito Karnavian ikut terjun langsung untuk mengejar pelaku pengeboman di Sarinah, Jakarta Pusat, Januari 2016 silam.

Setelah melalui serangkaian penyidikan, polisi berhasil menangkap dalang di balik aksi teror tersebut yakni Aman Abdurrahman, salah satu pimpinan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS.