JAKARTA – Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Deolipa Yumara, membeberkan saat-saat eksekusi Brigadir Yosua Hotabart alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Kuasa Dicabut, Deolipa dan Boerhanuddin Minta Fee 15 Triliun

Deolipa Yumara mengatakan, berdasarkan keterangan Bharada E, Brigadir J sesaat sebelum ditembak, dia terlihat berlutut di depan Ferdy Sambo yang memegang pistol dengan sarung tangan.

Melihat Bharada E yang juga membawa senjata Ferdy Sambo, langsung memberi perintah untuk membunuh Brigadir J yang masih berlutut.

“Sambo juga pegang pistol tapi pakai sarung tangan. Ketika Richard melihat Sambo pegang pistol, Joshua sedang berlutut. Pada saat kondisi itu ada perintah dari Sambo kepada Richard, ‘woy tembak, woy tembak,” katanya, dikutip di salah satu acara tv nasional, Jumat (12/8/2022).

Menurut Deolipa Yumara, seperti dituturkan Bharada E, peristiwa berdarah itu tidak berlangsung lama. Awalnya dia bilang Brigadir J berada di lantai satu rumah dinas Ferdy Sambo, tiba-tiba dia disuruh naik ke lantai dua untuk menemui Ferdy Sambo yang ternyata membawa pistol.

“Joshua di bawah aja, ada satu lagi pengawal Brimob. Kemudian Joshua di suruh naik ke atas, Richard tidak naik ke atas,” katanya.

Menurut Deolipa, jika Bharada E menolak perintah Ferdy Sambo, secara psikologis dia akan dieksekusi pada saat itu juga. Oleh karena itu, kliennya menyatakan bahwa dia menembak Brigadir J dalam keadaan terpaksa.

“Namanya perintah yah Richard ketakutan, karena kalau Richard nggak nembak mungkin dia yang ditembak karena Sambo pegang pistol kan,” ujarnya.

Baca Juga : Wakil Ketua LPSK Beberkan Kondisi Stafnya Usai Disodorkan Amplop Coklat