RAKYAT.NEWS, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dibuat geram dengan informasi, seorang tenaga kerja di sebuah perusahan kerja lembur namun tak dibayar. Potongan video sempat beredar dan viral di media sosial Instagram.

Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Haiyani Rumondang dalam siaran persnya, Kamis, 2 Februari 2023 di Jakarta, bakal menyelidiki lebih lanjut laporan itu. Ia tak segan memberikan tindakan tegas kepada perusahaan bila terbukti.

“Merespon pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini, ” ujar Dirjen @ditjenbinwasnaker Kemnaker, @hyrumndng melalui Siaran Pers Biro Humas di Jakarta dilansir dari Instagram Kemnaker, Sabtu, 4 Februari 2023.

Kemnaker menyatakan sangat prihatin atas pemberitaan tentang seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena telah bekerja lembur. Melalui media sosial Instagram, akun undercover.id, karyawan yang menuntut tersebut berasal PT SAI di Grobogan, Jawa Tengah.

Atas pemberitaan tersebut kata Haiyani, pihaknya sejak Kamis, langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.

“Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut, ” kata Haiyani.

Haiyani menegaskan saat ini, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah sedang mengumpulkan keterangan dan Jumat, 3 Februari 2023, pagi akan turun ke perusahaan. Apabila informasi tersebut benar ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar upahnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.