Dalam laporannya, MAKI mengajukan sejumlah nama untuk menjadi saksi, di antaranya Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum ESDM sekaligus Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite, dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Baca Juga : Tren Jeans Pria Terbaru untuk Gaya Kasual Kekinian