Artis HF Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan
17 April 2023 13:13 WIB
Oleh : Salsa Ainun
Ketujuh pelaku terancam dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana selama empat tahun penjara.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Berbagi dengan Anak Yatim Piatu dan Tahfiz
Tim Redaksi
DAPATKAN BERITA RAKYAT.NEWS DENGAN CEPAT