RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ag dan D, pembunuh Ria Pusputa, pelajar SMK di Cianjur, ditangkap polisi. Terungkap bahwa Ag menembak mantan pacarnya karena kesal dimintai tanggung jawab atas kehamilan korban.

Baca Juga : Alumni Back to Campus, Bincang Asik Bersama Mahasiswa Poltekbos

Kapolsek Sukanagara, AKP Tio, mengungkapkan, pembunuhan bermula saat korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab karena korban diduga hamil muda.

“Korban diduga hamil muda, kemudian meminta pertanggungjawaban kepada pelaku yang tidak lain mantan pacarnya,” katanya, Selasa (25/4/2023), dilansir detikJabar.

Namun, lanjut dia, pelaku tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya dan menuduh bahwa kehamilan tersebut bukan disebabkan oleh dirinya melainkan oleh orang lain. Usai adu mulut, pelaku langsung mengeluarkan senapan angin milik kakeknya dan menembak korban dari jarak sekitar 2 meter hingga menyebabkan korban luka di bagian kepala belakang.

Namun tak sampai di situ, korban yang meringis kesakitan usai tembakan pertama langsung kembali ditembak dengan senapan angin dengan jarak yang lebih dekat, yakni kurang dari 50 sentimeter.

“Terjadi dua kali tembakan, yang pertama membuat korban terluka dan yang kedua dari jarak sangat dekat membuat korban meninggal dunia,” katanya.

Baca Juga : Belasungkawa Camat Tallo atas Meninggalnya Istri Mantan Anggota DPRD Makassar