Selasa, Mei 30, 2023
  • Login
No Result
View All Result
Rakyat News
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result
Home Nasional

Usulan Pemerintah Dalam DIM RUU PPRT: Mekanisme Perekrutan Sampai Keterampilan

RN | Muhammad Aswar
Rabu, 24 Mei 2023
A A
0
Gambar : Istimewa

Gambar : Istimewa

97
SHARES
749
VIEWS
FacebookWhatsappTwitter

RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU-PPRT) telah diserahkan ke DPR RI.

Pemerintah menyampaikan usulan perubahan khususnya pada mekanisme perekrutan dan penempatan PRT dan pengaturan antar pihak PRT, Pemberi Kerja dan Perusahaan Penempatan PRT (3PRT) dan peningkatan keahlian dan keterampilan untuk PRT.

Baca Juga

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pria Salat di Halaman Gereja Pardaeman

Kasus Korupsi Eks Dirut PT PEPC ADK Belum Dieksekusi JPU Kejari Jaksel

Nindy Ayunda Diperiksa Hari Ini, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

RUU tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan bagi PRT dan pemberi kerja yang bersifat dari hulu sampai hilir, dari pra kerja, masa kerja dan pasca kerja.

Dalam keterangan resmi Koalisi Sipil untuk RUU PPRT menjelaskan bahwa perlindungan harus dalam sistem pendataan, pengawasan, perekrutan penempatan yang terintegrasi antar kementerian lembaga dan subyek hukum dalam UU PPRT dari wilayah asal hingga wilayah kerja serta tinggal PRT.

Sebagai contoh, hubungan kerja PRT dengan Pemberi Kerja diketahui dan terdata di semua pihak terkait baik PRT, keluarga, RT RW, aparat desa/kelurahan dan terhubung antar kementerian Lembaga sebagaimana berkaitan dengan pengakuan profesi PRT sebagai pekerja dalam KTP, hak perlindungan sosial, seperti jaminan sosial dan bantuan sosial, , pengawasan situasi kerja dan sebagainya.

Nur Kasanah dari SPRT Merdeka Semarang menyampaikan bahwa sejumlah hal penting yang harus diperjuangkan dalam RUU ini yaitu pentingnya jaminan sosial Kesehatan sebagai PRT harus dibahwa UMR harus menjadi peserta Pemerima Bantuan Iuran/PBI dan Jamsostek minimal 3 manfaat, JKK, JK dan JHT.

Selain itu para PRT juga harus bisa mengakses bantuan sosial (Bansos), pentingnya mekanisme rekruitmen sehingga tidak ada penipuan dan penganiayaan yang dialami para PRT.

Tag: RUU PPRT
Previous Post

Jerat Waktu RUU PPRT Jelang Paripurna

Next Post

Realisasi Investasi IKN Dimulai Pasca Infrastruktur Rampung

Terkait Posts

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pria Salat di Halaman Gereja Pardaeman

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pria Salat di Halaman Gereja Pardaeman

Senin, 29 Mei 2023
Kasus Korupsi Dirut PT PEPC ADK Belum Dieksekusi JPU Kejari Jaksel

Kasus Korupsi Eks Dirut PT PEPC ADK Belum Dieksekusi JPU Kejari Jaksel

Senin, 29 Mei 2023
Nindy Ayunda Diperiksa Hari Ini, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Nindy Ayunda Diperiksa Hari Ini, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Jumat, 26 Mei 2023
Penggelap Dana Study Tour Siswa SMA di Bandung Diamankan Polisi

Penggelap Dana Study Tour Siswa SMA di Bandung Diamankan Polisi

Kamis, 25 Mei 2023
Next Post
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Bahlil Lahdalia

Realisasi Investasi IKN Dimulai Pasca Infrastruktur Rampung

Komentar

BeritaPilihan

Tim Bakti PDKB PLN

Bakti PDKB PLN Berhasil Tingkatkan Keandalan Listrik Tanpa Padam

Selasa, 30 Mei 2023
Pemprov Sulsel Mulai Tangani Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang

Pemprov Sulsel Mulai Tangani Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang

Selasa, 30 Mei 2023
Buka Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Ini Permintaan Wawali Makassar

Buka Rakor TKPKD, Ini Permintaan Wawali Makassar

Selasa, 30 Mei 2023
Momentum Hari Bhayangkara, Wali Kota: Jaga Kondusifitas Makassar

Momentum Hari Bhayangkara, Wali Kota: Jaga Kondusifitas Makassar

Selasa, 30 Mei 2023
Konsep Smart Village Mampu Ciptakan Peluang Ekonomi Baru Untuk Masyarakat Desa

Konsep Smart Village Mampu Ciptakan Peluang Ekonomi Baru Untuk Masyarakat Desa

Selasa, 30 Mei 2023

Terpopuler

  • Bakal Meriah, Musda IKA Unhas Jeneponto Siap Digelar, Catat Tanggalnya !

    Bakal Meriah, Musda IKA Unhas Jeneponto Siap Digelar, Catat Tanggalnya !

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Bupati Jeneponto Serahkan SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2022

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Progres Rehab RTLH TMMD Ke 116 Kodim Jeneponto Mencapai 77%

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dansatgas Letkol Inf Agus Tanra Terjun Langsung Mengecor di TMMD Jeneponto

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
Pojok UMKM

PKB dan BBNKB Kendaraan Listrik Gratis Mulai Tahun Ini

Senin, 29 Mei 2023

RUPST 2022, GMTD Tebar Dividen 3,39% Pasca Pandemi

Senin, 29 Mei 2023

Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Berikut Besarannya

Senin, 29 Mei 2023

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendaftar
Kunjungi

Powered by

Powered by

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In