Musrenbang RPJPD Jeneponto 2025-2045 Berlangsung di Wisata Bossolo Rumbia
JENEPONTO – Pelaksanaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jeneponto tahun 2025 – 2045, resmi di buka oleh Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri, S.Sos., MH, Senin, (29/4/2024).
Bertempat di lokasi wisata Bossolo Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Musrenbang RPJPD, dihadiri Dr. Jayadi Nas mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Jeneponto, Sekda, Kapolres, Dandim, seluruh pimpinan Perangkat Daerah, Camat se Kabupaten Jeneponto, pimpinan Ormas, dan LSM serta kelompok perempuan dan disabilitas.
Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri dalam arahannya mengatakan Musrenbang saat ini menjadi penting karena merancang Jeneponto 20 tahun kedepan hingga 2045. Olehnya itu, diperlukan akselerasi untuk mengejar setiap ketertinggalan daerah, bagaimana caranya meningkatkan sumber daya manusia dan pengolahan potensi secara maksimal.
“Kemampuan fiskal daerah harus terus ditingkatkan, dengan cara meningkatkan pendapatan masyarakat, agar sektor sektor pendapatan daerah dapat ditingkatkan,” ucap Junaedi.
Pada kesempatan ini juga Junaedi menyinggung peningkatan produksi sektor pertanian.
“Jika pendapat petani baik tentu saja daya beli meningkat, termasuk objek pajak juga dapat ditingkatkan,” harapnya.
Junaedi juga mengharapkan untuk meningkatkan pelayanan publik dengan sistem pelayanan daerah berbasis teknologi dan jangan lupa untuk menjaga lingkungan, tanam pohon agar terhindar dari bencana alam yang akhir akhir ini banyak terjadi di daerah daerah.
Hal menarik dalam pelaksanaan Musrenbang RPJPD kali ini karena seluruh peserta mengenakan pakaian adat, Kepala Bappeda Jeneponto Dr. Alfian Syam, mengatakan dalam sambutannya, Musrenbang RPJPD di gelar dalam dalam suasana peringatan pelayanan prima Hari Jadi Jeneponto ke 161, sehingga saat ini seluruh peserta memakai baju adat, tempatnya pun kita tempatkan di lokasi wisata Bossolo, dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap wisata di Kabupaten Jeneponto, ungkap Alfian.
Tinggalkan Balasan