TAKALAR. RAKYAT NEWS Kepala Kepolisian Resor Takalar AKBP Beny Murjyanto S.I.K,MH, membuka Sosialisasi Aplikasi Bang Sinaga Dalam Rangka Optimalisasi Penanganan Perkara di Aula 99 di Mapolres Takalar. 03 Mei 2021.

Bang Sinaga merupakan salah satu Aplikasi yang berhubungan dengan Tindak Pidana Umum atau Tindak Pidana lain.

Singkatan Bang Sinaga yakni Bangun Sinergitas Antara Penegak Hukum baik di Kepolisian maupun di Kejaksaan.

Aplikasi Bang Sinaga merupakan yang kali pertama di Sulawesi Selatan, untuk mengakses seluruh bentuk penegakkan hukum baik di Kepolisian maupun di Kejaksaan.

Kapolres Takalar AKBP Beny sangat mengapresiasi serta mendukung pembuatan aplikasi tersebut dan merupakan sebuah terobosan baru di Sulawesi Selatan.

Lanjut Pria kelahiran jogja ini menjelaskan bahwa apalagi pola kerja di dunia maya bukan merupakan melanggar hukum acara.

“Harus ditindak tegas mas para pelaku kejahatan,”Kata AKBP Beny Murjayanto.

Senada dengan Kajari Takalar Salahuddin, S.H.,M.H. Hubungan penyidik Polri dan Kejaksaan harus betul bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk sebagai aparat penegak Hukum.

Lanjut Salahuddin apalagi telah hadir Aplikasi Bang Sinaga ini sangat mempermudah mengakses bentuk penegakan Hukum diwilayah,”imbuhnya.(**).