Sebelumnya Sekda Takalar Arsyad Taba menegaskan, jika Pemkab Takalar akan melakukan pembayaran tagihan usai PLN melakukan penataan ulang PJU. Pemkab memprotes tagihan pembayaran PJU yang sangat tinggi sedangkan pelayanan dianggap tidak sesuai.
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Rutan Jeneponto Berikan Penghargaan Kepada Dua Pegawai Teladan
Rakyat News Jeneponto
PLN dan ATR/BPN Sulawesi Utara Percepat Penyelesaian Legalitas Aset
Rakyat News Ekonomi
Dedi Mulyadi Tanggapi Tantangan Warga Datang ke TPA Burangkeng
Jabar Rakyat News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan