Sebelumnya Sekda Takalar Arsyad Taba menegaskan, jika Pemkab Takalar akan melakukan pembayaran tagihan usai PLN melakukan penataan ulang PJU. Pemkab memprotes tagihan pembayaran PJU yang sangat tinggi sedangkan pelayanan dianggap tidak sesuai.
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Jelang Nataru, Danantara dan Pelindo Tinjau Kesiapan Pelabuhan Makassar
Rakyat News Ekonomi
Chery TIGGO Dukung Perjalanan Atlet di Asian Youth Para Games 2025
Rakyat News Otomotif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan