RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD), Pratu J (27) ditangkap usai menikam seorang pengamen bernama David (23), di kawasan Senen, Jakarta Pusat. 

Baca Juga : Berjibaku, Anggota Satgas TMMD Ke 116 Kodim Jeneponto, Rampungkan Sasaran Fisik

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, mengatakan jejak Pratu J ditemukan saat motor yang dikendarainya tertinggal di lokasi kejadian.

“Pelaku terindikasi sudah diamankan berdasarkan tadi motor yang tertinggal di TKP,” katanya, Jumat (9/6/2023), dilansir detik.com.

Usai dilakukan pemeriksaan, ditemukan kartu tanda anggota (KTA) TNI AD, di jok motor tersebut. Polisi pun berkoordinasi dengan TNI AD untuk melacak KTA tersebut.

Terpisah, Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan, setelah ditemukan KTA itu memang milik prajurit TNI AD, Pratu J. Diketahui, Pratu J berdinas di Komando Daerah Militer (Kodam) XVI/Pattimura Ambon.

“Kita langsung melakukan pelacakan terhadap tanda-tanda yang ada, yang pertama KTA yang ditemukan dalam motor,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi terkait identitas pada KTA tersebut, tim Pomdam Jaya menangkap Pratu J.

“Kemudian kita juga mencari informasi kesatuannya dan tempat tinggalnya di mana kemudian kami dapat. Kemudian kami bersama-sama melakukan penangkapan,” katanya.

Saat ini Pratu J sudah ditahan di Pomdam Jaya Guntur. Pihaknya masih menyelidiki lebih dalam kasus penusukan yang dilakukan Pratu J.

“Diamankan di Pomdam Jaya Guntur. Iya betul kami langsung laksanakan penahanan,” ujarnya.

Baca Juga : Kodam di Papua Akan Segera Dibentuk, Panglima TNI: Daerah Pemekaran