RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono mengatakan, prioritas pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) baru akan berada di Papua dibandingkan daerah lain.

Baca Juga : Jubir Menhan Tentang Penambahan Kodam: Kemhan Setuju

Dikatakannya, ada beberapa provinsi baru atau daerah otonomi baru (DOB) di Papua, namun saat ini baru ada dua, yakni Kodam XVII/Cenderawasih dan Kodam XVIII/Kasuari.

“Nanti dilaksanakan secara bertahap, khususnya yang utama yang sekarang ini di DOB daerah pemekaran yang di Papua,” ucapnya, Rabu (7/6/2023).

Diketahui, pemerintah di Papu membentuk empat provinsi yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

Yudo mengatakan pembuatan Kodam baru di berbagai daerah tidak bisa dilaksanakan secara serentak. Harus ada daerah yang diprioritaskan terlebih dahulu.

Pembuatan kodam baru, menurut Yudo, dilihat dari perkembangan situasi wilayah serta anggaran yang dialokasikan oleh negara.

“Kan, tidak mungkin semuanya langsung secara bersamaan, menyeluruh, ini tidak mungkin anggarannya akan cukup,” katanya.

Pembuatan kodam baru di berbagai wilayah pun bisa memakan waktu bertahun-tahun. Meski banyak daerah yang membutuhkan kodam, namun tidak bisa dilakukan dengan cepat.

“Tentunya perencanaan itu ada, tapi tetap mengacu kepada anggaran maupun perkembangan situasi di wilayah tersebut,” ucapnya.

Wacana pembuatan Kodam baru pertama kali dilontarkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pada Februari lalu. Dudung menyebut kodam bakal dibangun di seluruh provinsi di Indonesia.

Dia mengatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyetujui hal tersebut. Dudung mengatakan usulan itu akan ditindaklanjuti Panglima TNI ke kementerian terkait.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga sudah mengetahui usulan tersebut. Menurutnya, memang perlu kodam baru di sejumlah wilayah untuk memperkuat pertahanan Indonesia.

Namun, rencana itu dikritik oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang menilai rencana penambahan kodam di tiap provinsi merupakan kemunduran terhadap reformasi TNI.

“Kami memandang bahwa pernyataan kedua pejabat tersebut tidak berdasar, sangat berbahaya, dan merupakan kemunduran bagi perkembangan Reformasi TNI dan Hak Asasi Manusia di Indonesia,” katanya, dilansir cnnindonesia.com.

Mereka menilai wacana tersebut mengkhianati semangat Reformasi 1998, khususnya penghapusan doktrin dwifungsi ABRI yang salah satu agendanya adalah restrukturisasi Komando Teritorial (Koter).