Sebagai rumah sakit yang baru diresmikan, RSUD Pratama Tipe D dan RSKIA Zainab termasuk cepat memperoleh surat registrasi yang hanya membutuhkan waktu kurang dari satu tahun dari yang biasanya butuh waktu kurang lebih 2 tahun.
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Rapat Kerja PD Himpaudi dan Perjuangan Memutus Rantai Perkawinan Anak di Jeneponto
Rakyat News Jeneponto
Rutan Jeneponto Tandatangani Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia
Rakyat News Jeneponto
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan