RAKYAT.NEWS, BEKASI – Setelah pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), orang tua mencari alternatif sekolah swasta bagi anaknya yang tidak memenuhi syarat untuk bersekolah di sekolah negeri. Sampai-sampai, kondisi dimaksud dapat menimbulkan dampak siswa putus sekolah. Menanggapi hal tersebut, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan, anak-anak di Bekasi harus mendapatkan hak pendidikan, pada Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga : Polda Sulsel Diminta Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pascasarjana UIN Alauddin

Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menghadirkan program biaya pendidikan sekolah swasta gratis untuk jenjang SD dan SMP khususnya bagi peserta didik yang berprestasi dan tidak mampu. 

“Pemkot Bekasi hadir untuk memfasilitasi dan memastikan seluruh anak-anak dapat terpenuhi hak pendidikannya. Orangtua tidak perlu khawatir soal biaya sekolah, pendaftaranya bisa langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi” ujar Tri Adhianto Plt. Wali Kota Bekasi.

Ia mengharapkan, Program tersebut dapat mencegah terjadinya anak putus sekolah di Kota Bekasi akibat tidak lolos sekolah negeri.

“Kita tidak mau ada siswa yang putus sekolah, Karena Pemkot Bekasi juga memberikan bantuan untuk sekolah Swasta, jadi mereka juga harus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan, tidak ada yg dibedakan,” Lanjut pria yang akrab disapa Mas Tri.

Ia merinci, alokasi bantuan yang diberikan ialah BOSP [APBN] :1.190.000 / tahun BOSDA [APBD]: 25.000 /Siswa /bulan, BSM [APBD] : 150.000/siswa/Bulan.

Di sisi lain, Kepala Dinas pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar membuat perhitungan kira-kira penggabungan biaya sekolah di swasta perbulan sudah dapat subsidi sekitar 275.000 perbulan. 

“Dinas Pendidikan saat ini sudah kerjasama dengan 109 sekolah swasta yang biaya pendidikanya perbulan kurang dari 300.000 untuk dapat menampung siswa yang tidak lolos di sekolah negri,” tutupnya.