RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Dua anggota DPRD Sinjai ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Para pelaku ditangkap di pelataran parkir sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (31/7/2023).

Baca Juga : Hendak Bekuk Pembunuh Ketua PAC IPK, Empat Polisi Langkat Disekap

Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi mengatakan, penangkapan berawal dari seorang pria bernama Agung. Saat diperiksa, Agung mengaku dua anggota dewan, yakni KM alias Anto dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan MW alias Wahyu dari Partai Golkar, memintanya membeli sabu. 

“Awalnya itu pelaku pertama (Agung) diminta sama anggota dewan tersebut untuk membeli. Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut,” katanya, Kamis (3/8/2023).

“Terus dikembangkan, didapati Anto anggota dewan Sinjai dari PAN. Mereka janjian sama Wahyu untuk nyabu dan ditangkap lah Wahyu di depan hotel,” jelasnya.

Darmawan mengatakan, dua anggota dewan membeli sabu untuk keperluan pribadi.

“Barang bukti sabu itu tidak sampai satu gram hanya 0,39 gram. Dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu,” ungkapnya.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pelaku di Mapolda Sulsel.

“Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan,” imbuhnya, dilansir cnnindonesia.com.

Baca Juga : Kirab Pemilu 2024, Danny Pomanto Komitmen Kawal Pesta Demokrasi