RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Hendrik beserta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Muh. Anis beserta jajaran pegawai mengikuti Kegiatan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Passamaturukang, Kamis (17/8/2023).

Dalam pelaksanaan kegiatan Upacara Bendera pada tahun ini, dimana pasca melaksanakan Upacara Kemerdekaan, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyerahkan surat Remisi secara langsung kepada 2 (dua) orang Perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus, sebanyak 222 orang Narapidana dengan rincian RU I berjumlah 215 orang, RU II 7 orang, dimana 1 orang Langsung Bebas.

Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana. Dengan remisi yang diberikan, Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Hendrik berharap, “Untuk semua Narapidana agar nantinya bisa terus berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali, “ucapnya. (*)