Lanjutnya, ia juga mengatakan, kasus pengedar narkoba sudah memasuki tahap darurat.

“Kita semua harus bersatu padu, karena ini sudah darurat perang, darurat ini sudah darurat perang, kita sudah perang dengan narkoba,” pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BNN RI beserta jajarannya, Kapolda bersama kepolisian lainnya, anggota pers dan dari beberapa instansi serta masyarakat.

Disisi lain, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, peredaran barang terlarang narkoba cukup Massif terutama di wilayah Polda Sulsel.

“Peredaran narkoba di Sulawesi Selatan ini cukup Massif dan bisa dikatakan darurat narkoba,” ungkapnya.

Berdasarkan dari data yang ada itu, pada di tahun 2021 sudah mencapai kurang lebih 1992 kasus terungkap dan tepat di tahun 2022 ini sudah mencapai sekitar 1400.

Lanjutnya, ia juga mengungkapkan, pihak kepolisian masih mencari solusi lain terkait pencegahan dan penanggulangan terhadap pengedar narkoba.

“Selama ini pengungkapan, penindakan bukan salah satu solusi tetapi bagaimana sekarang kita mencari solusi lain untuk mencegah, dan juga tetap kita melakukan penanggulangan terhadap narkoba tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga : Gelar Talk Show, Ditresnarkoba Polda Kalbar Sosialisasikan Bahaya Narkoba