MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Jeneponto H. Muhammad Basir mengatakan setiap kebijakan daerah agar dapat dilaksanakan di OPD termasuk kebijakan Peta Proses Bisnis Pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Kepala BKPSDM Jeneponto saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) Pemkab Jeneponto.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Town Kota Makassar, Rabu (7/7/2021) malam. Hadir dalam Kegiatan ini Kepala Biro Organisasi Prov. Sulsel, Kadis Disdukcapil Jeneponto Muh Ja’far Abbas, Bagian Ortala dan RB Siti Meriam, dan beberapa Kepala OPD lingkup Pemkab Jeneponto.

Muhammad Basir mengatakan bahwa kegiatan ini sangat strategis bagi Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Pasalnya, Peta Proses Bisnis merupakan acuan bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi dalam upaya menghasilkan kinerja baik.

“Apa jadinya jika Peta Proses bisnis tumpang tindih maka akan memberi dampak lambatnya pencapaian tujuan organisasi” katanya.

Olehnya itu, kata Basir diperlukan pemahaman peta proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi sesuai regulasi Permenpan RB No. 19 tahun 2018 tentang penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, ungkap Kepala BKPSDM.

Menutup sambutannya Basir berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar dapat diimplementasikan di Perangkat Daerah masing masing, ungkapnya.

Sementara itu informasi dari panitia penyelenggara bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari 7-9 Juli 2021 dan peserta Kasubag Perencanaan Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Jeneponto. (*)