Ketua JOIN Palopo Kecam Keras Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan Palopo Pos
Beberapa saat kemudian, Abdul Salam kemudian keluar dari Mapolres Palopo. Saat itu juga Riawan mengambil dokumen berupa foto Abdul Salam yang keluar dari gerbang Mapolres Palopo.
Setelah mengambil dokumen foto itu, Riawan kemudian mendekati Abdul Salam dengan maksud mengkonfirmasi perihal berita di media online yang telah beredar di media sosial perihal “Dugaan Pencurian Arus Listrik PLN”. Setelah memperkenalkan diri dari media Palopo Pos dan mengajukan pertanyaan mengenai berita tersebut, Abdul Salam belum bisa memberi komentar sehingga, Riawan kemudian yang bermaksud meninggalkan lokasi, dia lalu didatangi oleh oknum yang mengaku supir pribadi dari Abdul Salam. Oknum lalu secara paksa dan kasar meminta menghapus dokumen foto-foto Wakil Ketua DPRD yang sempat direkam sebelumnya.
Dengan nada tinggi dan mimik wajah terlihat marah, oknum supir wakil ketua DPRD Palopo itu memaksa Riawan untuk menghapus foto tersebut.
“Ambil Ki foto tadi. Hapus itu foto, jangan dulu pergi, hapus ki itu foto. Nasuruh ka bapak hapus itu foto,” kata Riawan menirukan perkataan oknum supir pribadi Wakil Ketua DPRD Palopo saat itu.
Karena ngotot tidak mau menghapus foto tersebut, Riawan yang hendak mengambil sepeda motornya dengan maksud meninggalkan lokasi, kemudian didatangi lagi oleh salah seorang yang bersama dengan supir pribadi Abdul Salam dari dalam mobil dan kembali dengan nada tinggi dan mimik wajah terlihat marah memaksa Riawan untuk menghapus foto tersebut.
“Saya ditahan kedua orang itu, termaksud supir pribadi Abdul Salam dan satu orang lain yang menggunakan pakaian biasa. Saya ditahan tidak boleh meninggalkan depan Polres Palopo sebelum menghapus foto Abdul Salam yang saya ambil saat itu,” kata Riawan. (*)
Tinggalkan Balasan